Brigjen Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI membantah kabar yang menyebut sejumlah anggota TNI menggeruduk atau menyerbu Markas Polda Metro Jaya.
Nas menegaskan, tidak ada personel TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya sebagaimana informasi yang ramai beredar di media sosial. Ia bahkan menilai informasi yang beredar terlalu provokatif.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Adapun isu tersebut muncul di tengah penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menggeledah sejumlah lokasi terkait tiga perkara dugaan korupsi.
Penggeledahan itu dikaitkan dengan nama Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Setelahnya, beredar kabar bahwa anggota TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil saksi yang sebelumnya diamankan penyidik seusai penggeledahan di Restoran De’Clan Signature, yang disebut sebagai milik Febrie Adriansyah. Namun, TNI memastikan informasi tersebut tidak benar.
Sebelumnya, penggeledahan di Restoran De’Clan Signature, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026), sempat dikabarkan memicu ketegangan antara aparat kepolisian dan personel TNI.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas di restoran tersebut. Seusai penggeledahan, sempat beredar informasi bahwa sekelompok anggota TNI mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Kabar tersebut kemudian memunculkan anggapan adanya intervensi terhadap proses penyidikan. Namun, TNI menegaskan tidak pernah terjadi penggerudukan maupun penyerbuan ke Mapolda Metro Jaya.
Nas juga memastikan situasi di Polda Metro Jaya tetap kondusif dan tidak ada personel TNI yang berada di dalam maupun di sekitar markas kepolisian tersebut.
Dalam rangkaian penyidikan, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah total 12 lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga lokasi utama yang digeledah yakni Restoran De’Clan Signature di Jakarta Selatan, sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, serta sebuah money changer di Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Dari Restoran De’Clan Signature, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura (setara sekitar Rp40,7 miliar), 889.965 dolar Amerika Serikat (setara sekitar Rp14,4 miliar), serta uang tunai Rp259.159.000. Total nilai barang bukti uang tunai dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara dari money changer di Cipete Raya, penyidik mengamankan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.
Adapun dari rumah mewah di Sentul, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (setara sekitar Rp77,3 miliar), 14.083.800 dolar Singapura (setara sekitar Rp183 miliar), uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas. Total nilai barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Seluruh penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout), kasus PT ASABRI, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. (lea/bil/ham)







