Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Banyuwangi kembali dibuka untuk umum mulai Senin (28/9/2026), setelah hampir sebulan ditutup akibat kebakaran hutan.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memastikan operasional kawasan wisata alam tersebut kembali dibuka setelah penanganan darurat kebakaran dinyatakan berakhir dan evaluasi keamanan jalur pendakian selesai dilakukan.
Noviani Utami Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi membenarkan pembukaan kembali TWA Kawah Ijen.
“Kami buka kembali sehubungan dengan telah berakhirnya penanganan darurat dan hasil evaluasi keamanan jalur pendakian di TWA Kawah Ijen pasca kebakaran hutan,” ujar Novi.
Kawah Ijen sebelumnya ditutup sejak 4 September 2026 setelah terjadi kebakaran hutan di kawasan tersebut. Setelah kondisi dievaluasi, BBKSDA Jatim memutuskan membuka kembali akses bagi masyarakat.
Menurut Novi, pembukaan kembali tidak hanya ditujukan untuk mengaktifkan kegiatan wisata alam.
Kawasan juga kembali dibuka untuk mendukung edukasi serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi.
Atas pertimbangan tersebut, kunjungan resmi kembali diperbolehkan mulai 28 September 2026 pukul 00.01 WIB.
“Dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian, penelitian dan pendidikan untuk umum,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, tiket sudah dapat dipesan secara daring sejak Jumat (25/9/2026) pukul 15.00 WIB melalui laman resmi pemesanan tiket taman nasional milik Kementerian Kehutanan.
BBKSDA Jatim mengingatkan calon pengunjung untuk mematuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) selama berada di kawasan TWA Kawah Ijen.
Pengunjung juga diwajibkan menyiapkan perlengkapan keselamatan dasar untuk pendakian, antara lain senter, masker, dan pakaian antidingin. Protokol kesehatan juga tetap harus diperhatikan.
Selain keselamatan, pengunjung diminta turut menjaga kondisi kawasan konservasi yang baru dibuka kembali setelah terdampak kebakaran.
“Kami turut mengimbau pengunjung untuk menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan,” kata Novi. (saf/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

