Febrie menambahkan Kejaksaan Agung juga ingin agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan baik. Karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan jajaran yang kini menangani program tersebut sembari melanjutkan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya Krisna Murti kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap ada 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Ia mengatakan nama-nama yang ada bertambah dari awalnya 26 nama yang tersebar luas di media sosial.
“Jadi, totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony. Jadi, totalnya hari ini 41 nama,” kata Krisna.
Ia mengatakan puluhan nama berasal dari kalangan politik, tetapi tidak mengungkapkannya secara rinci. Krisna mengatakan, Sony tidak tahu apakah titik tersebut untuk diperjualbelikan atau tidak.
“Tadi ditanyakan oleh penyidik. Pak Sony menjawab bahwa dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik itu, dia (Sony) tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” ungkapnya.(lea/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

