Rabu, 28 Oktober 2026

Kejagung Panggil 9 Saksi dalam 3 Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 Mangkir

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik yang dikenal sebagai Tim Sembilan memanggil sembilan orang saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka FA (Febrie Adriansyah) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai bagian dari pendalaman penyidikan terhadap tiga perkara TPPU yang tengah ditangani penyidik.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik.

“Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan telah melakukan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi terkait tiga perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka FA. Dari sembilan saksi yang dipanggil, sebanyak tiga orang hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, enam orang saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan agar para saksi tersebut memberikan keterangan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
30o
Kurs