Selasa, 28 Juli 2026

Kejagung Panggil 9 Saksi dalam 3 Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 Mangkir

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Terhadap enam orang saksi yang tidak hadir, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangannya dalam proses penyidikan,” kata Anang.

Kejaksaan Agung belum merinci identitas para saksi maupun materi pemeriksaan yang akan didalami. Namun, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan tiga perkara dugaan TPPU yang menjerat tersangka FA.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan FA (Febrie Adriansyah) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bersamaan dengan penetapan tersangka tersebut, FA juga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
31o
Kurs