Selasa, 6 Oktober 2026

Kejagung Setorkan Rp13 Triliun dan Kembalikan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden menghadiri acara Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/20269. Foto: Farid suarasurabaya.net

“Hari ini kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH, yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka, menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” ucap Presiden.

Selain uang, Kejaksaan Agung juga melakukan penyerahan kawasan hutan tahap VIII, yang terdiri dari 140 ribuan hektare kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT.Agrinas Palma Nusantara.

Berikutnya, penyerahan 118 ribuan hektare hutan konservasi dan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan untuk proses reforestasi.

Lalu, ada sekitar 211 hektare lahan sektor pertambangan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan laporan Jaksa Agung, sudah ada sebanyak 6,2 juta hektare luas lahan sektor perkebunan, dan 14 ribuan hektare lahan sektor pertambangan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
29o
Kurs