Selasa, 6 Oktober 2026

Kejagung Setorkan Rp13 Triliun dan Kembalikan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden menghadiri acara Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/20269. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sekadar informasi, Prabowo Presiden membentuk Satgas PKH dengan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas PKH bertugas melakukan audit serta pemeriksaan intensif untuk menertibkan usaha-usaha di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Selama setahun lebih masa kerjanya, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali jutaan hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan.

Kawasan hutan itu tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Papua. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
29o
Kurs