“Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi dan ini adalah amanat negara yang dijalankan Jasa Raharja. Semoga bisa membantu, sedikit meringankan, walaupun nilai itu tidak sebanding dengan apa yang menjadi kehilangan pihak keluarga,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses penyaluran santunan dapat dilakukan relatif cepat berkat koordinasi berbagai pihak dalam proses verifikasi dan validasi data.
“Jadi, kecepatan ini bukan hanya karena kami Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan validasi data, tapi karena semua unsur memberikan kontribusi,” ujarnya.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Indah bersama jajaran PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB di Kompleks Satbrimobda NTB, Kota Mataram. (ant/bil/ham)








