Kamis, 13 Agustus 2026

Keluarga Korban KMP Putri Yasmin Akan Terima Santunan Rp125 Juta dari Negara

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Muhammad Awaluddin (kiri) Direktur Utama PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dalam insiden terbakarnya KMP Putri Yasmin secara simbolis di Kompleks Satbrimobda NTB, Mataram, Kamis (13/8/2026). Foto: Antara

“Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi dan ini adalah amanat negara yang dijalankan Jasa Raharja. Semoga bisa membantu, sedikit meringankan, walaupun nilai itu tidak sebanding dengan apa yang menjadi kehilangan pihak keluarga,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses penyaluran santunan dapat dilakukan relatif cepat berkat koordinasi berbagai pihak dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Jadi, kecepatan ini bukan hanya karena kami Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan validasi data, tapi karena semua unsur memberikan kontribusi,” ujarnya.

Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Indah bersama jajaran PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB di Kompleks Satbrimobda NTB, Kota Mataram. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
26o
Kurs