Romo Syafi’i menyebut pendekatan agama akan menjadi bagian dari materi pembahasan, dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir masing-masing agama.
“Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi, semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan,” ucapnya.
Selain itu, ia mebgatakan bahwa Kemenag juga membahas penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi yang terbuka dan penuh penghormatan di antara anggota keluarga.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” pungkasnya.(ant/ris/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

