Korban PHK 2024–2026 Bisa Ikut Pelatihan Vokasi, Simak Syarat Pendaftarannya
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Kondisi pesawat Caravan PK-LTF milik Asian One Air usai tergelincir di Bandara Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu (24/10/2026). Foto: Kemenhub
Penanganan dilakukan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) yang berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Kemenhub juga berkomunikasi dengan manajemen PT Asian One Air untuk memperoleh data teknis pesawat.
Sementara itu, berdasarkan koordinasi pengelola Bandar Udara Bilorai dan AirNav Indonesia, beberapa penerbangan menuju Sugapa akan dialihkan kembali ke bandara keberangkatan atau return to base (RTB) di Timika.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan akan terus memantau penanganan insiden dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah data dan fakta tambahan diperoleh serta diverifikasi. (ant/saf/faz)