Selasa, 28 Juli 2026

Kepala Bakom RI Tinjau Uji Coba Digitalisasi Bansos di Surabaya, Sebut Anggaran Capai Rp1.300 T

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Muhammad Qodari Kepala Bakom RI saat meninjau uji coba digitalisasi bansos di Surabaya, Selasa (28/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) meninjau pelaksanaan uji coba program digitalisasi bansos di Surabaya hari ini, Selasa (28/7/2026).

​Qodari menjelaskan, digitalisasi bansos ini dirancang agar anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp1.300 triliun dapat tersalurkan tepat sasaran.

“Program digitalisasi bansos ini ditujukan agar program perlindungan sosial yang jumlahnya sangat besar bagi masyarakat Indonesia mencakup sampai dengan Rp1.300 triliun atau 30 persen dari APBN bisa menjangkau sasaran yang tepat dan adil,” kata Qodari di Kantor Kecamatan Tambaksari, Selasa (28/7/2026).

Fokus utamanya, kata Qodari, penerima bantuan harus masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selama ini, masalah tata kelola bansos salah sasaran sehingga warga miskin yang terlewat.

“Inclusion error itu yang tidak berhak tapi masuk, exclusion yang harusnya berhak masuk tapi tidak masuk,” ungkapnya

Muhammad Qodari Kepala Bakom RI saat doorstop di Surabaya, Selasa (28/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Ia mengatakan, dari total 1 juta lebih KK yang terdaftar di Surabaya, terdapat 334 ribu KK yang mendaftar melalui agen (ASN, RT/RW, petugas PKH), 62 ribu KK mendaftar mandiri, serta 359 ribu KK yang secara sadar menolak mendaftar karena merasa mampu. Namun data terbaru, hanya 119 ribu KK di Surabaya yang berhak menerima perlinsos.

Pada tahap awal uji coba ini, baru ada dua jenis bantuan yang diproses dan ke depannya akan dikembangkan hingga mencakup tujuh jenis bantuan sosial secara menyeluruh.

Sementara sistem berhasil membersihkan data lama penerima bansos di Surabaya yang sebelumnya berjumlah sekitar 101 ribu KK, 25 persen atau 25 ribu KK di antaranya teridentifikasi sebagai inclusion error, sehingga harus dikeluarkan dari daftar penerima.

​”Artinya ada 25.000 KK sekian yang sebetulnya tidak berhak menerima, tapi menerima. Jadi terbukti dalam kasus di Surabaya ini memang ada inclusion error yang cukup besar ya, yaitu 25%,” ujarnya.

Di sisi lain, Qodari menyebut, 51 ribu KK selama ini tidak menerima, padahal harusnya menerima bansos.

Dengan rata-rata 3,5 anggota per keluarga, diperkirakan ada sekitar 150 ribu hingga 175 ribu jiwa warga Surabaya yang kini mendapatkan hak perlindungan sosial mereka secara adil.

“Dengan sistem ini, keadilan bagi masyarakat Indonesia akan betul-betul ditegakkan, khususnya bagi mereka yang masih membutuhkan bantuan,” pungkasnya.

Eddy Christijanto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menambahkan, sudah menyiapkan 13.049 agen untuk membantu warga yang belum punya identitas kependudukan digital (IKD).

“Kita akan masih menyisakan 2.610 KK. Jadi 2.610 KK itu yang paling banyak memang di Tambaksari, khusus di satu kelurahan, Dukuh Setro. Nah itu sekitar 1.600. InsyaAllah dalam 1-2 hari selesai, karena tadi ini sebagian yang dihadirkan ini juga yang belum didaftar fisiknya,” tutupnya. (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
27o
Kurs