“Pada dasarnya, Pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama, yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Dudung.
Dia bilang, aspirasi yang disampaikan buruh akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait, serta Anggota DPR RI.
“Aspirasi yang disampaikan kami catat, dan akan kami komunikasikan serta koordinasikan dengan kementerian terkait. Aspirasi ini juga sudah dikomunikasikan dan dilaporkan kepada saudara-saudara kita anggota DPR RI,” katanya.
Pada pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan 11 poin aspirasi. Antara lain, mendorong undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya (outsourcing), kontrak, dan pemagangan, upah layak, dan perlindungan pekerja platform.
Kemudian, terkait jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat, tentang isu keselamatan kerja, penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi.

NOW ON AIR SSFM 100

