4.400 Buruh Jatim Berpotensi Kena PHK, Emil Pastikan Pemprov Lindungi Hak Pekerja
Jumat, 24 Juli 2026 | 19:27 WIB
Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan memberikan keterangan pers selepas menerima audiensi kelompok buruh, Kamis (24/9/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net
Sekadar informasi, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan adalah usul inisiatif DPR RI yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus 2026.
RUU tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Dalam prosesnya, DPR dan pemerintah membahas berbagai substansi ketenagakerjaan untuk menyusun kerangka perlindungan yang lebih komprehensif.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selesai akhir Oktober 2026.(rid/bil/ipg)