Senin, 5 Oktober 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang yang Diduga Dibully

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI. Foto: Antara

Abdullah mengatakan Komisi III DPR akan mendorong permintaan penjelasan dari Polres Pemalang dan pihak sekolah mengenai sejumlah hal yang perlu diketahui masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kejelasan mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Kemungkinan Komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan secara detail dugaan peristiwa perundungan itu dan menjawab beberapa pertanyaan masyarakat,” katanya.

MHAQ (7), siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal pada Rabu (30/9/2026) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepolisian Resor Pemalang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
34o
Kurs