14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi, KY Segera Serahkan ke DPR
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:47 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Selain itu, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan disetujui sebagai hakim ad hoc HAM, sedangkan Sudiyo sebagai hakim ad hoc tipikor.
Dengan keputusan tersebut, seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diusulkan KY mendapat persetujuan Komisi III DPR.
Habiburokhman mengatakan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.
“Hasil dari fit and proper ini akan kami laporkan ke rapat paripurna DPR RI tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapatkan persetujuan di tingkat paripurna,” ujarnya. (ant/bil/ham)