Rabu, 30 September 2026

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Fasilitas “Apartemen” Lapas Cibinong

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. Foto: Antara.

Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sepakat membongkar bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut disampaikan setelah Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026). Bangunan dan sejumlah fasilitas di dalamnya sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.

Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mengatakan bangunan tersebut telah diperiksa dan didokumentasikan oleh Kemenimipas sebelum proses pembongkaran dilakukan.

“Semuanya sudah diperiksa, sudah direkam, sudah difoto, sudah diinventaris,” kata Sugiat, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Sugiat, pembongkaran merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
31o
Kurs