Rabu, 30 September 2026

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Fasilitas “Apartemen” Lapas Cibinong

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut. Foto: Antara.

Dia meminta seluruh barang dan fasilitas yang berkaitan dengan pemeriksaan terlebih dahulu didokumentasikan, dicatat, dan diamankan. Fasilitas tersebut antara lain pendingin ruangan, sofa, televisi layar lebar, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

“Kalau mau dibongkar silakan saja. Tetapi dengan syarat semua barang bukti fisik, AC, sofa, TV layar lebar, sudah dipotret, dicatat dan disegel terlebih dahulu,” kata Rieke.

Menurut Rieke, langkah tersebut diperlukan agar pembongkaran tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemeriksaan maupun tindak lanjut temuan Ombudsman RI.

Rudi Setiawan Inspektur Jenderal Kemenimipas mengatakan tim pemeriksa telah menginventarisasi bangunan dan fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan APBN. Menurut Rudi, bangunan itu dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
30o
Kurs