“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” kata Rudi.
Tim Kemenimipas masih mendalami pemanfaatan bangunan tersebut, termasuk pihak yang pernah menempatinya serta pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.
Pemeriksaan juga mencakup sejumlah fasilitas lain di kompleks tersebut, seperti tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.
Rudi menyebut, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Namun, dia belum mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim masih menganalisis keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti.

NOW ON AIR SSFM 100

