Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak polisi untuk menghentikan intimidasi dan pembungkaman kebebasan sipil pascapenangkapan 11 orang dalam aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/10/2026) kemarin.
Zaldi Maulana Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya menerangkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya ancaman kekerasan atau gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh massa aksi peserta demonstrasi.
“Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, proses demonstrasi terjadi secara damai dan tertib. Justru, kami melihat adanya tindakan berlebihan dari pihak Kepolisian yang mengancam kebebasan menyampaikan pendapat dan hak warga atas rasa aman,” katanya, dalam keterangan, Jumat (23/10/2026).
KontraS Surabaya mendapati adanya empat temuan yang terjadi di lapangan saat demo peringatan 2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka di Surabaya, pada Kamis (22/10/2026) kemarin.
Pertama, KontraS melihat bawah pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan sweeping dan penggeledahan paksa memeriksa telepon seluler, serta memfoto KTP sejulah massa yang hendak menuju titik aksi.
NOW ON AIR SSFM 100

