Jumat, 23 Oktober 2026

KontraS Desak Polisi Hentikan Intimidasi Setelah 11 Orang Ditangkap Dalam Demo di Grahadi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Tampak sejumlah spanduk dan banner dibentangkan peserta aksi ketika menggelar demonstrasi memperingati 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi sambil menunjukkan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Yang kedua, pihak kepolisian melakukan penghalangan aksi. Sejumlah warga dilaporkan dipaksa pulang dan dilarang bergabung dalam demonstrasi. Tindakan ini berpotensi membatasi hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum,” tambahnya.

Ketiga, lanjut Zaldi, adanya dugaan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah massa aksi.

“Kami menerima laporan dari sejumlah peserta demonstrasi mengenai dugaan pemukulan oleh petugas kepolisian sebelum beberapa peserta ditangkap,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan 11 orang sebelum demonstrasi pada Kamis (22/10/2026) kemarin. Selain mengamankan 11 orang, polisi juga menyita tiner, minuman keras, nekel, dan sejumlah telepon seluler.

Dari 11 orang yang diamankan, tiga orang telah dibebaskan. Namun, delapan orang lainnya masih diamankan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs