Rabu, 28 Oktober 2026

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang PT Djarum kepada Oknum Bea Cukai

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Foto: Antara.

Hingga 26 Agustus 2026, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yaitu:

  1. Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.

  3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai.

  4. John Field, pemilik Blueray Cargo.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
28o
Kurs