Rabu, 28 Oktober 2026

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang PT Djarum kepada Oknum Bea Cukai

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Foto: Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait cukai rokok.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, penyidikan perkara tersebut berawal dari dugaan penyimpangan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai PT Djarum.

“Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026), seperti dilaporkan Antara.

KPK, lanjut Budi, masih mendalami kemungkinan adanya pemberian uang dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum di Bea Cukai, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan cukai rokok.

“Semuanya masih didalami dalam penyidikan perkara ini, apakah ada temuan soal dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai atau seperti apa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam cukai rokok tersebut. Nanti kami akan update terus perkembangannya,” katanya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
29o
Kurs