Minggu, 27 September 2026

KPK Sita Dolar AS, Dolar Singapura dan Perhiasan Diduga Emas dari Kanwil BPN Jatim

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Terpantau dari luar pagar rombongan penyidik KPK baru keluar Kantor Kanwil BPN Jatim menggunakan lima mobil dan membawa sejumlah barang-barang, Kamis (24/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

KPK menemukan lembaran dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang dalam mata uang asing dan perhiasan itu diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di Kanwil BPN Jatim.

“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

KPK sebelumnya telah mengungkap adanya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang turut disita dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim.

Kini, penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan penerimaan uang dalam mata uang asing tersebut. KPK juga akan menelusuri sejak kapan praktik tersebut berlangsung serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” ujar Budi.

Selain mata uang asing, penyidik menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas. Untuk sementara, KPK memperkirakan nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan asal-usul perhiasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya konversi uang yang dikumpulkan pihak-pihak tertentu menjadi aset dalam bentuk perhiasan.

“Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” katanya.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
31o
Kurs