“Selain mengamankan sejumlah pihak, Tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa malam.
Sekarang, para pihak yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, OTT di BNPB merupakan yang ke-22 kali dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

