Rabu, 22 Juli 2026

KPK Tegaskan OTT Kepala Daerah Bebas Unsur Politik

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum dan tidak dilandasi kepentingan politik.

Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, setiap OTT diawali dengan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian didalami melalui proses penyelidikan hingga ditemukan bukti yang cukup.

“Saya pastikan itu jauh dari unsur-unsur politik seperti itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik menanggapi munculnya anggapan bahwa penangkapan Syah Afandin Bupati Langkat dan Lalu Ahmad Zaini (LAZ) Bupati Lombok Barat berkaitan dengan faktor politik.

Kedua kepala daerah tersebut diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Taufik, kesamaan latar belakang politik kedua kepala daerah tersebut hanyalah sebuah kebetulan. Penindakan dilakukan setelah KPK menerima pengaduan masyarakat dan menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

“Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN,” ujarnya dilansir dari Antara.

KPK mencatat, Syah Afandin merupakan kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-15 sepanjang 2026.

Sementara Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT ke-17 yang digelar lembaga antirasuah pada tahun yang sama. Keduanya diamankan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juli 2026.

Secara keseluruhan, KPK menyebut terdapat 16 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak 2025 hingga 22 Juli 2026.

Pada 2025, kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Abdul Wahid Gubernur Riau, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, dan Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi .

Sementara sepanjang 2026, kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meliputi Maidi Wali Kota Madiun, Sudewo Bupati Pati, Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap, Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung, Edison Bupati Muara Enim, Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi, Syah Afandin Bupati Langkat, Etik Suryani Bupati Sukoharjo, serta Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
29o
Kurs