Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) menetapkan Lalu Zai Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Bupati Lombok Barat, Penyidik KPK juga menetapkan Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, dan
Alvonsus Gani Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument sebagai tersangka.
Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hari Senin (20/7/2026).
Pengumuman status hukum itu disampaikan Achmad Taufik Husein Plt. Direktur Penyidikan KPK, hari ini, Selasa (21/7/2026), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

