Rabu, 5 Agustus 2026

KPK Ungkap Dugaan Bupati Kuansing Nonaktif Potong TPP ASN hingga 50 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Menurut Taufik, setelah audit BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran honor, Suhardiman diduga mengembalikan dana tersebut dengan cara menghimpun kontribusi dari para ASN.

“Untuk mengembalikan ini, ditemukan fakta bahwa staf-staf atau ASN di lingkungan Pemkab Kuansing ini diminta untuk menutupi atau menyumbang agar Bupati bisa mengembalikan uang sesuai temuan BPK,” ujarnya dilansir dari Antara.

KPK menyatakan, seluruh temuan tersebut masih terus didalami untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
29o
Kurs