Kemudian, kendaraan yang melintas dari arah timur menuju barat, khususnya dari Jalan Kertajaya menuju Jalan Dinoyo, akan dialihkan ke Jalan Ngagel dan Jalan Raya Gubeng. Sebaliknya, lalu lintas dari arah selatan menuju timur atau dari Jalan Ngagel ke Jalan Dinoyo akan diarahkan ke Jalan Raya Gubeng.
Sedangkan untuk mengurai kepadatan dari jalur utama, kendaraan dari Jalan Raya Darmo menuju utara bakal dialihkan ke Jalan Bintoro, memutar ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Pandegiling, sampai tembus ke Jalan Urip Sumoharjo.
Selain itu, arus lalu lintas dari Pasar Keputran menuju Jalan Dinoyo juga akan dialihkan melewati Jalan Sulawesi. Rekayasa ini juga akan diterapkan pada Jumat (21/8/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Juang Polri yang kembali dipusatkan di Surabaya.
Polrestabes Surabaya mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi petunjuk para petugas kepolisian yang bersiaga di lapangan, serta memperhitungkan estimasi waktu perjalanan dengan memilih rute alternatif yang telah disediakan.(kir/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

