Minggu, 4 Oktober 2026

LPA Jatim Soroti Anak yang Ditangkap saat Demo, Minta Hak Anak Tetap Dilindungi

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Polisi saat menangkap salah seorang dalam aksi demonstrasi di Gedung Grahadi, Jumat (26/6/2026). Foto: Meilita suarasurabaya.net

“Penegakan hukum terhadap anak tidak boleh berorientasi pada pembalasan, melainkan pada pendidikan, pembinaan, pemulihan, dan kepentingan masa depan anak,” ungkapnya.

Selain itu, LPA Jatim juga menyoroti aksi demo yang terjadi saat libur sekolah. Menurutnya, perlindungan anak tidak boleh berhenti pada saat sekolah saja.

Tapi keluarga juga harus mengambil peran dalam hal pengawasan dan pendampingan saat di rumah.

“Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengetahui keberadaan anak, mengenali lingkungan pergaulannya, membangun komunikasi yang terbuka, dan memberikan pendidikan mengenai cara menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab serta menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Isa menyampaikan, peristiwa terlibatnya anak-anak dalam aksi demo harus menjadi evaluasi bersama oleh semua pihak. Baik sekolah, keluarga, masyarakat, bahkan negara.

“Karena dalam setiap keputusan yang menyangkut anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu ditempatkan sebagai pertimbangan utama, bukan kepentingan politik, keamanan semata, ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tutupnya. (kir/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
29o
Kurs