Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya (KontraS) menyatakan sebanyak 24 orang ditangkap polisi dalam aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6/2026) malam.
Zaldi Maulana Tim Advokasi KontraS mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan data yang disampaikan langsung oleh Polrestabes Surabaya.
“Jumlah yang disampaikan Pak Kasat Reskrim ada 24 orang. Kami juga sempat mengecek satu per satu teman-teman yang ditangkap karena dibagi di beberapa unit. Totalnya 24 orang,” katanya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (27/6/2026).
Dari jumlah tersebut, ia mengatakan bahwa terdapat satu orang perempuan yang selama aksi menurutnya tidak melakukan tindakan anarkis, tapi ikut ditangkap.
Zaldi menyebut, demonstran perempuan itu hanya menyampaikan aspirasi melalui orasi seperti peserta aksi lainnya, sebelum akhirnya diamankan aparat.
KontraS sudah memberi kabar penangkapan kepada pihak keluarga demonstran perempuan tersebut. Saat ini, seluruh massa yang ditangkap sedang mendapat pendampingan dari KontraS dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selain itu, KontraS juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap massa aksi saat proses penangkapan. Dari hasil pengecekan terhadap para demonstran yang diamankan, ia mengatakan bahwa beberapa di antaranya mengalami luka di bagian wajah.
“Ada beberapa kawan, kemungkinan dua atau tiga orang, yang mengalami luka cukup berat di bagian wajah,” ucapnya.
Ia menambahkan, dugaan kekerasan juga diperkuat oleh sejumlah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan tindakan represif saat pembubaran aksi. Meski demikian, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan langsung dari para demonstran.
KontraS memastikan, akan terus mendampingi seluruh massa aksi yang masih berada di dalam Mapolrestabes bersama tim dari LBH. “Kami akan terus bertahan dan mendampingi sampai semua massa aksi yang ditangkap dibebaskan,” pungkasnya.(ris/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

