Pihak kepolisian memastikan tidak ada mahasiswa yang jadi tersangka dalam aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi pada, Jumat (26/6/2026) lalu.
Sebagai informasi, dari 24 orang yang ditangkap polisi dalam aksi demo Grahadi, 10 orang di antaranya masih ditahan. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas dan penyerangan petugas, sedangkan enam orang dinyatakan positif sabu.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menerangkan, 10 orang yang saat ini masih ditahan itu bukan berstatus sebagai mahasiswa.
“Nah, justru 10 orang ini adalah rata-rata karyawan, kuli, kemudian juru parkir,” katanya, ditemui awak media di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (28/6/2026).
BACA JUGA: Demo di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini
BACA JUGA: KontraS: 24 Orang Ditangkap Polisi dalam Aksi Demo di Grahadi Surabaya
Selain itu, polisi juga memastikan kalau 10 orang yang saat ini diamankan tidak tergabung dalam kelompok atau aliansi apapun. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman, untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kelompok-kelompok lain.
“Jadi saya katakan tadi bahwa mereka itu terpancing oleh sejumlah akun di media sosial. Tetapi beberapa dari mereka sebenarnya nggak tahu tujuannya ke situ mau menyampaikan aspirasi apa. Mereka hanya terpancing. Tetapi kita terus dalami, apakah betul mereka terpancing atau mereka ada yang menggerakkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Empat Orang Sebagai Tersangka dalam Aksi Demo di Grahadi
BACA JUGA: 6 Orang yang Ditangkap Polisi saat Demo Grahadi Dinyatakan Positif Sabu
Luthfie melanjutkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan orang yang menggerakkan massa aksi, jika memang ada.
“Ya, kita akan terus jalani. Nanti kita akan cari perannya masing-masing dan akan mengamankan orang di balik aksi itu,” tutupnya.(kir/bil)
NOW ON AIR SSFM 100

