“Artinya bahwa kalau itu kaitan dengan proses yang harus dilanjutkan layanan kesehatannya, silakan dilaksanakan kalau itu berkesesuaian dengan rumah sakit-rumah sakit yang dalam koordinasi Pemprov Jawa Timur,” jelas Khofifah.
Berkat kerja sama antara Pemprov Jatim dan LPSK RI, pemerintah dapat memberikan uluran bantuan perlindungan kepada penyintas serta memberikan kompensasi dan restitusi.
“Saya rasa kita semua menolak terorisme itu dan kita semua menjadi bagian yang menguatkan suasana yang penuh kesejukan, penuh kedamaian, penuh persaudaraan, dan dalam suasana yang humanis. Inilah yang menjadi tugas kita semua di luar dari LPSK,” ujarnya.
Achmadi Ketua LPKS RI memastikan para korban di berbagai daerah bakal mendapat fasilitas asesmen medis terhadap luka fisik maupun psikis. Terkait jumlah kompensasinya bakal bervariasi menyesuaikan kondisi masing-masing korban.
“Ada di beberapa daerah masih on-going. Artinya belum selesai. Kalau Jawa Timur udah hampir. Ada satu kalau ingat saya, ada satu yang karena memang kondisinya belum memungkinkan,” pungkasnya.(wld/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

