Kamis, 1 Oktober 2026

LPSK dan Pemprov Serahkan Kompensasi 210 Juta ke Penyintas Bom Gereja Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyerahkan kompensasi kepada penyintas bom gereja Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Artinya bahwa kalau itu kaitan dengan proses yang harus dilanjutkan layanan kesehatannya, silakan dilaksanakan kalau itu berkesesuaian dengan rumah sakit-rumah sakit yang dalam koordinasi Pemprov Jawa Timur,” jelas Khofifah.

Berkat kerja sama antara Pemprov Jatim dan LPSK RI, pemerintah dapat memberikan uluran bantuan perlindungan kepada penyintas serta memberikan kompensasi dan restitusi.

“Saya rasa kita semua menolak terorisme itu dan kita semua menjadi bagian yang menguatkan suasana yang penuh kesejukan, penuh kedamaian, penuh persaudaraan, dan dalam suasana yang humanis. Inilah yang menjadi tugas kita semua di luar dari LPSK,” ujarnya.

Achmadi Ketua LPKS RI memastikan para korban di berbagai daerah bakal mendapat fasilitas asesmen medis terhadap luka fisik maupun psikis. Terkait jumlah kompensasinya bakal bervariasi menyesuaikan kondisi masing-masing korban.

“Ada di beberapa daerah masih on-going. Artinya belum selesai. Kalau Jawa Timur udah hampir. Ada satu kalau ingat saya, ada satu yang karena memang kondisinya belum memungkinkan,” pungkasnya.(wld/bil/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
28o
Kurs