Rabu, 1 Juli 2026

Masyarakat Jatim Bisa Cek Kendaraan Hilang secara Online dengan Aplikasi ILMU Semeru

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Brigjen Pol Iwan Saktiadi Dirlantas Polda Jawa Timur saat menjelaskan aplikasi ILMU Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (1/7/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Apabila kendaraan sudah ditemukan atau menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, statusnya akan diunggah ke dalam aplikasi. Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung,” ujar Iwan saat ditemui usai Hari Bhayangkara di Mapolda Jatim, Rabu (1/7/2026).

Untuk mencari data tersebut, masyarakat tinggal menginput nomor polisi kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin. Penggunaan beberapa identitas kendaraan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi pencarian, terutama apabila pelaku mengubah pelat nomor secara ilegal.

“Nomor polisi bisa saja diganti secara tidak sah. Karena itu kami juga menggunakan nomor rangka dan nomor mesin sebagai indikator pencarian yang tingkat keamanannya lebih tinggi,” ucapnya.

Selain dimanfaatkan masyarakat, sistem itu telah diintegrasikan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jajaran.

Integrasi tersebut memungkinkan petugas melakukan pengecekan status kendaraan secara lebih cepat ketika menerima laporan kehilangan dan ketika menemukan kendaraan hasil tindak pidana.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
28o
Kurs