Melalui Perlinsos Digital, masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, maupun menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah membuka kesempatan menjadi Agen Perlinsos bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” katanya.
Selain registrasi ulang, sistem tersebut dilengkapi mekanisme pengusulan dan sanggahan. Perlinsos Digital juga menggunakan teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima bantuan. “Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujarnya.
Gus Ipul menyebut digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar. Jika tahapan berjalan sesuai rencana, sistem penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

