Sabtu, 25 Juli 2026

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa Aset Umat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Foto: Antara/ Kementerian ATR/BPN

Dalam kesempatan itu, Nusron meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi keagamaan agar proses sertifikasi aset wakaf berjalan lebih cepat.

“Saya mohon Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah agar mempunyai kepastian hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.360 bidang atau 77,53 persen telah bersertifikat.

Capaian itu menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertifikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.

Meski demikian, Nusron menilai masih terdapat banyak aset wakaf di Aceh yang belum tercatat dalam SIWAK, terutama tanah wakaf yang digunakan untuk musala dan dayah. Kondisi tersebut membuat aset-aset tersebut belum masuk dalam proses sertifikasi.

Karena itu, ia meminta Kantor Wilayah BPN Aceh bersama seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota terus memperkuat sinergi dengan organisasi keagamaan agar pendataan dan sertifikasi seluruh tanah wakaf dapat segera dituntaskan. (ant/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 Juli 2026
29o
Kurs