“Bangunan-bangunan yang berada di luar area lapas bagian luarnya, masih dalam lingkup Lapas Cibinong itu kami menemukan ada 21 bangunan, 8 diantaranya bangunan terdaftar dan terdata di sistem manajemen Barang Milik Negara,” kata Rudi Setiawan Irjen Kemenimipas di Jakarta, Senin (5/10/2026) lalu.
Menurutnya, delapan bangunan terdata itu di antaranya adalah rumah kalapas, rumah kasubsi keamanan, dan kasubsi registrasi. Kemudian ada wisma asimilasi yang digunakan oleh warga binaan yang sedang melakukan asimilasi, lalu tiga kontainer, dan satu bangunan yang tidak disebutkan peruntukkannya.
“Itu semua tercatat, tiga kontainer juga itu terdaftar. Totalnya ada 8 bangunan,” ujarnya.
Menurutnya, 13 bangunan lainnya merupakan bangunan yang ditemukan dalam sidak Ombudsman RI pada, Rabu (22/9/2026), berstatus tidak terdaftar di BMN. Rinciannya terdiri atas, dua bangunan yang berdiri menghadap ke sungai, posisi paling belakang, sebelah kanan.
Kemudian, delapan bangunan berpagar hitam, lalu tiga bangunan dijadikan tempat istirahat petugas jaga.
NOW ON AIR SSFM 100

