Nazaruddin Dek Gam Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR. Dia menyebut, MKD telah menyidangkan 36 anggota dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Nazaruddin di Banda Aceh, Rabu (14/10/2026), mengatakan, MKD terbuka menerima pengaduan masyarakat terkait perilaku maupun tindakan Anggota DPR yang diduga melanggar kode etik.
“MKD dengan senang hati dan terbuka menerima laporan terkait atau berkaitan dengan Anggota DPR RI,” katanya, seperti dilaporkan Antara.
Pernyataan itu disampaikan dalam seminar MKD DPR RI bertajuk “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Dewan” di Banda Aceh.
Kegiatan tersebut menjadi sarana menjaring aspirasi dan masukan masyarakat untuk meningkatkan pelaksanaan tugas MKD dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif.
NOW ON AIR SSFM 100

