Rabu, 14 Oktober 2026

MKD DPR Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Nazaruddin Dek Gam Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan keterangan mengenai tugas dan fungsi MKD serta mekanisme pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik anggota DPR di Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/10/2026). Foto: Antara.

Nazaruddin Dek Gam Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR. Dia menyebut, MKD telah menyidangkan 36 anggota dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Nazaruddin di Banda Aceh, Rabu (14/10/2026), mengatakan, MKD terbuka menerima pengaduan masyarakat terkait perilaku maupun tindakan Anggota DPR yang diduga melanggar kode etik.

“MKD dengan senang hati dan terbuka menerima laporan terkait atau berkaitan dengan Anggota DPR RI,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Pernyataan itu disampaikan dalam seminar MKD DPR RI bertajuk “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Dewan” di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut menjadi sarana menjaring aspirasi dan masukan masyarakat untuk meningkatkan pelaksanaan tugas MKD dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
30o
Kurs