Selasa, 6 Oktober 2026

Oknum Kajari di Sulawesi Tenggara Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tim Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggiring salah seorang oknum Kajari di Sultra ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/10/2026). Foto: Kejati Sultra

Sugeng mengatakan, tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat tersebut.

“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut,” sebutnya.

Meski demikian, Kejati Sultra belum mengungkap identitas oknum Kajari maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.

Sugeng mengatakan penanganan perkara tersebut selanjutnya telah diambil alih Kejagung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” ujar Sugeng. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
30o
Kurs