Rachmad Basari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mengatakan, penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turut menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pahlawan.
Sejak mekanisme opsen diberlakukan, bagian penerimaan pajak kendaraan untuk kabupaten/kota tidak lagi menunggu proses bagi hasil dari pemerintah provinsi. Dana itu langsung masuk ke kas daerah secara real-time sesuai kendaraan yang terdaftar di masing-masing wilayah.
Basari menyebut, penerimaan dari kendaraan yang terdaftar di Kota Surabaya masuk dalam pendapatan daerah dan dimanfaatkan kembali untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Di antaranya untuk perbaikan jalan, perbaikan pedesterian, dan saluran.
“Jadi mulai dari penerangan jalan umum, perbaikan pedestrian, kemudian (perbaikan) jalan, termasuk saluran-saluran semua. Belum lagi juga itu di dalamnya untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis bagi KTP warga Surabaya. Jadi, program-program itulah yang dikembalikan oleh Bapak (Eri Cahyadi) Wali Kota kepada masyarakat, yang berasal dari pajak. Apapun pajak yang dari dipungut dari warga Surabaya,” kata Basari waktu mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo Radio di Suara Surabaya, Jumat (21/8/2026).


NOW ON AIR SSFM 100

