BACA JUGA: Bapenda Jatim Tegaskan Opsen PKB dan BBNKB Tak Naikkan Beban Pajak Masyarakat
Menurutnya, keberadaan PJU tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tapi juga mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara. “Ini kan juga harus hadir pemerintah memberikan keamanan, keselamatan dalam berkendara, apakah itu faktor jalannya maupun penerangan jalannya,” ujarnya.
Basari menegaskan penerimaan pajak yang telah masuk ke kas daerah memang tidak secara khusus dipisahkan berdasarkan sumber pajaknya untuk satu program tertentu. Namun secara prinsip, dana itu kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Ya memang uang kalau sudah masuk ke kas daerah itu memang tidak ada aturan yang memang mengkhususkan untuk itu, tapi semua pada prinsipnya adalah kembali kepada masyarakat karena masyarakat membayar pajak. Jadi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah tentunya, baik di kabupaten maupun kota, khususnya Kota Surabaya sudah kita kembalikan dan masyarakat sudah bisa melihat,” jelasnya.
Ia menegaskan, manfaat itu menjadi salah satu alasan kepatuhan membayar pajak kendaraan penting bagi pembangunan daerah. Terlebih, sistem opsen membuat penerimaan kabupaten/kota lebih berkaitan langsung dengan potensi kendaraan yang terdaftar di wilayahnya.

NOW ON AIR SSFM 100

