Meski demikian, Wisnu mengingatkan bahwa terdapat potensi risiko operasional yang tidak boleh diabaikan pemerintah, yakni kehadiran agen baru bisa memicu peningkatan biaya, kompleksitas pengelolaan, hingga risiko kegagalan sistem maupun fraud.
Ia menegaskan, tantangan utama yang harus menjadi kewaspadaan yakni ketersediaan likuiditas tunai.
Penarikan gaji ASN umumnya menumpuk pada rentang waktu tertentu setiap awal bulan, sehingga jika tidak ada kesiapan dana tunai yang memadai, kopdes berisiko mengalami kelangkaan kas.
“Bank mitra wajib menjamin ketersediaan dana kas serta menyiapkan skema penanganan jika terjadi gangguan transaksi. Jangan sampai risiko finansial maupun teknis ini malah dibebankan kepada pihak koperasi atau ASN,” ujarnya.
Dengan potensi kelemahan tersebut, ia menyarankan agar pemerintah tetap mempertahankan mekanisme transfer langsung ke rekening pribadi masing-masing ASN. Dalam hal ini, kopdes tidak berposisi sebagai rekening penampung dana utama atau perantara wajib.
NOW ON AIR SSFM 100

