Senin, 19 Oktober 2026

Pakar K3 Unair: Perpanjangan SIM Harus Jadi Momentum Refreshment Kompetensi Pengemudi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi berkendara saat hujan. Foto: Freepik

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak seharusnya sekadar formalitas administratif. Tapi momentum itu perlu dimanfaatkan untuk melakukan penyegaran atau refreshment terhadap kompetensi pengemudi, dalam menghadapi berbagai risiko keselamatan di jalan.

Dani Nasirul Haqi, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) yang mengkaji keselamatan transportasi, mengatakan SIM pada hakikatnya merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Menurutnya, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap SIM. SIM tidak hanya dipahami sebagai kewajiban untuk memiliki lisensi berkendara, tetapi juga kebutuhan pengemudi untuk memastikan dirinya kompeten dan mampu berkendara secara aman.

“SIM itu hakikatnya kompetensi pengemudi. Kalau SIM dipandang sebagai kebutuhan, berarti pengemudi akan bertanggungjawab untuk mengendarai dengan aman,” kata Dani mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, keselamatan berkendara setidaknya dipengaruhi tiga aspek utama, yakni pengemudi, kendaraan, dan lingkungan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
37o
Kurs