Karena itu, menurut Dani, kompetensi pengemudi perlu terus diperbarui. Ia menilai masa berlaku SIM selama lima tahun masih dapat dipertahankan, tetapi harus disertai mekanisme penyegaran kompetensi secara berkala.
“Kalau bicara medical check-up bisa satu tahun sekali, kalau SIM tiga sampai lima tahun sekali karena itu terkait kondisi fisik dan tingkat pengetahuan. Setidaknya tiga tahun perlu ada refresh,” ujarnya.
Dani juga menyoroti sistem perpanjangan SIM secara daring. Menurut dia, digitalisasi layanan memang memudahkan masyarakat, tetapi terdapat aspek tertentu yang berpotensi terlewat apabila proses perpanjangan hanya berorientasi pada administrasi.
Salah satunya adalah pemeriksaan kondisi fisik yang berkaitan langsung dengan kemampuan mengemudi, seperti kemampuan penglihatan.
“Kalau secara online ada hal yang terlewat. Di beberapa negara maju ada tes penglihatan,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

