Pemerintah menggandeng ulama perempuan dan organisasi keagamaan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan di tengah masih tingginya angka kekerasan yang sebagian besar terjadi di lingkungan rumah tangga dan dilakukan orang terdekat korban.
Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan tokoh agama, khususnya ulama perempuan, memiliki posisi strategis dalam membangun norma sosial yang lebih melindungi perempuan dan anak.
“Ulama perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Selain menyampaikan ajaran agama, mereka adalah agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” kata Arifah di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Arifah, Kementerian PPPA terus memperkuat kemitraan dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan berbagai organisasi keagamaan melalui edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.
Ia menegaskan upaya menghapus kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Perubahan yang berkelanjutan, kata dia, juga membutuhkan penguatan nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang menghormati martabat manusia.

NOW ON AIR SSFM 100

