Selasa, 13 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Aturan Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Terbit Akhir 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pengantaran barang dan makanan menggunakan sepeda motor. Foto: Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi aturan mengenai pedoman tarif layanan pengantaran barang dan makanan menggunakan sepeda motor atau on-demand delivery (ODD).

Regulasi tersebut ditargetkan terbit sebelum 31 Desember 2026.

Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan, aturan itu akan dituangkan dalam peraturan menteri sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden mengenai transportasi daring.

Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa, Nezar menjelaskan pemerintah tidak akan menetapkan tarif secara langsung.

Pemerintah akan menyusun formula sebagai pedoman bagi perusahaan platform dalam menentukan tarif layanan pengantaran barang dan makanan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
28o
Kurs