“Langkah ini dilakukan untuk menjamin perlindungan hak-hak peserta sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan MagangHub,” ujarnya.
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI juga menyepakati perluasan penyelenggaraan MagangHub ke lebih banyak daerah, serta mendorong keterlibatan lebih banyak sektor industri agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda.
Pemerintah juga akan memperluas kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi sehingga peserta memperoleh pengalaman kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas program, MagangHub juga akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dikelola BNSP. Melalui skema tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja,” kata Yassierli.
Melalui sejumlah penguatan tersebut, pemerintah berharap MagangHub mampu menjadi jembatan yang lebih efektif bagi lulusan pendidikan maupun pencari kerja untuk memasuki dunia kerja dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.(lea/iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

