Selasa, 6 Oktober 2026

Pemilihan Rektor UINSA Dipercepat, Pelantikan Dijadwalkan Pekan Kedua Oktober 2026

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kampus UINSA Surabaya. Foto: Humas UINSA

Selanjutnya, dokumen hasil penjaringan beserta pertimbangan kualitatif akan dikirimkan kepada Kementerian Agama RI di Jakarta pada Jumat (9/10/2026).

Pemadatan tahapan pemilihan rektor tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68.

Sebelumnya, Khairunnas Irjen Kemenag RI mengatakan bahwa regulasi tersebut mengatur batas waktu paling lama, sehingga proses dapat dipercepat selama seluruh prosedur tetap dipenuhi.

“Regulasi mengatur batas waktu paling lama, bukan paling singkat. Jika panitia, senat, dan komisi seleksi bergerak cepat, proses pemilihan ini bisa tuntas sekitar 20 hari,” jelasnya.

Adapun 15 calon rektor UINSA yang lolos verifikasi yakni Prof. Wahidah Zein Br Siregar, Prof. Abdul Kadir Riyadi, Prof. Mohammad Thohir, Prof. Titik Triwulan, Prof. Masdar Hilmy, Prof. Abdul Chalik, Prof. Khoirun Niam, Prof. Evi Fatimatur Rusydiyah, Prof. Zumrotul Mukaffa, Prof. Siti Warjiyati, Prof. Rubaidi, Prof. Husniyatus Salamah Zainiyati, Prof. Mohammad Kurjum, Prof. Achmad Muhibin Zuhri, dan Prof. Nur Kholis.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
28o
Kurs