Rabu, 2 September 2026

Pemkab Sidoarjo Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Subandi Bupati Sidoarjo melakukan sidak pada SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, yang memasok makanan untuk Ponpes Manbaul Hikam, Rabu (2/9/2026). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Menurut Subandi, rentang waktu tersebut terlalu panjang. Ia menilai makanan semestinya sudah dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 10.00 WIB jika proses packing dimulai pukul 05.00 WIB.

“Yang menjadikan persoalan itu adalah pengawasan pendistribusian. Mesti standarnya itu kan 4 jam,” katanya.

Subandi mengatakan pengawasan terhadap proses memasak menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat. Pemkab Sidoarjo selama ini lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah.

Meski demikian, setelah kejadian keracunan di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Subandi telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan jajaran terkait untuk mengecek SPPG yang ada di Sidoarjo.

Sidoarjo saat ini memiliki 170 SPPG. Dari jumlah tersebut, 31 SPPG disebut belum mengantongi izin, tetapi sudah beroperasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 2 September 2026
28o
Kurs