Senin, 5 Oktober 2026

Pemkot Sebut Perlinsos Digital Sudah Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Agen Perlinsos saat melakukan pengecekan ke salah satu rumah warga di Surabaya. Foto: Surabaya.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota Surabaya.

Eddy Christijanto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya mengatakan, program itu didukung sekitar 14 ribu agen untuk mempercepat proses pendataan di lapangan.

Pendataan melalui agen Perlinsos Digital dilakukan sejak 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari keseluruhan warga yang didatangi, terdapat 219.000 warga tidak ditemukan dan sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia.

Meski cakupan pendataan sudah menembus lebih dari satu juta KK, Eddy mengatakan Pemkot Surabaya masih menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.

“Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Tapi di situ mereka mempunyai mobil,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Ia mencontohkan, ada warga tidak mampu di Manyar yang namanya tercatat sebagai pemilik STNK mobil Alphard. Setelah ditelusuri, warga tersebut bekerja sebagai sopir, sementara kendaraan itu sebenarnya milik orang lain.

Terkait hal ini, Eddy mengimbau warga yang STNK kendaraannya masih tercatat atas nama orang lain segera melakukan balik nama. Menurutnya, pembaruan administrasi kendaraan ikut mendukung akurasi data sosial masyarakat.

“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama,” pesannya.

Ia menilai ketidakakuratan data dapat berdampak pada proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Jadi itu juga membantu orang lain ketika orang lain memang perlu menerima bantuan sosial. Makanya ketika data itu tidak valid dampaknya juga ke mana-mana,” katanya.

Sementara itu, Antiek Sugiharti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengatakan, mekanisme digital mempermudah masyarakat mengetahui status kelayakan secara lebih cepat. Warga yang merasa datanya belum menggambarkan kondisi sebenarnya juga memiliki ruang untuk mengajukan sanggah.

“Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (lta/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
35o
Kurs