Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi efektifitas program pembinaan terhadap remaja yang terjaring kasus kenakalan.
Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya menyebut, berdasarkan data Satpol PP Kota Surabaya, total lebih dari 450 kasus tahun lalu.
Kemudian tahun 2026 ini jumlah kasus kenakalan remaja di bawah 100.
“Alhamdulillah ada penurunan yang cukup signifikan, terutama sejak diberlakukannya kebijakan jam malam bagi anak-anak,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, penurunan ini berkaitan dengan efektivitas program pembinaan remaja yang terjaring.
Sebelumnya, anak yang terjaring hanya menjalani konseling singkat di markas Satpol PP sebelum dipulangkan.
Namun mulai pertengahan tahun lalu, mereka ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pembinaan menyeluruh.
“Kami ubah polanya. Tidak hanya konseling singkat, tetapi ada edukasi yang lebih mendalam. Anak-anak kami berikan pemahaman tentang dampak kriminalitas, bahaya narkoba bagi kesehatan, hingga penguatan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Program pembinaan itu berlangsung selama 7 hingga 14 hari. Anak mendapat pendampingan psikologis, sembari sekolah daring.
“Program ini sendiri telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu dan secara bertahap menunjukkan dampak positif. Jumlah anak yang harus menjalani pembinaan di rumah aman kini semakin berkurang, seiring meningkatnya kesadaran dan efek jera dari pendekatan yang diterapkan,” terangnya.
Kasus kenakalan itu misalnya terlibat konsumsi minuman keras, tawuran, hingga keterlibatan geng motor.
Pemkot mendorong peran keluarga dan lingkungan melalui edukasi orang tua agar pengawasan anak lebih optimal.
“Kami berharap anak-anak muda bisa memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif. Karena perilaku negatif tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga sangat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan mereka,” tutupnya. (lta/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
